> >

Ananta Rispo Ajukan Rehabilitasi untuk Fico Fachriza, Polisi: Kita Masih Fokus Lakukan Pemeriksaan

Selebriti | 18 Januari 2022, 15:13 WIB
Ananta Rispo memeluk adiknya, Fico Fachriza, yang kini jadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. (Sumber: Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu bungkus rokok berisi tembakau sintetis seberat 1,45 gram. Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa pria 27 tahun itu positif mengonsumsi narkoba.

Baca Juga: Fico Fachriza Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ananta Rispo Berharap Sang Adik Kapok

Sementara itu, Rispo sendiri berharap adiknya bisa kapok dan tidak mengulangi kesalahannya lagi.

“Yang namanya kita salah, tetap harus diproses. Mudah-mudahan Fico sembuh, kapok. Semoga bisa menjadi pelajaran berharga buat Fico,” ujar Rispo, Sabtu (15/1/2022).

Rispo bilang, Fico Fachriza sudah mengucapkan permintaan maaf kepadanya dan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Atas perbuatannya, Fico Fachriza dijerat Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dan terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU