> >

Sepekan Ditahan Gegara Narkoba, Ardhito Pramono Bilang Begini

Selebriti | 18 Januari 2022, 12:48 WIB
Ardhito Pramono ditangkap polisi karena narkoba. (Sumber: Instagram)

Baca Juga: Ardhito Pramono Kenal Ganja Sejak 2011, Sempat Berhenti, dan Kembali Pakai Ganja di Tahun 2020

Diberitakan sebelumnya, Ardhito Pramono ditangkap di kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022).

Polisi mengamankan barang bukti berupa ganja dengan berat bruto 4,80 gram, 21 pil alprazolam dengan resep dokter, kertas papir, dan ponsel.

Dalam kasus ini, bintang film Story of Kale ini dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU