> >

Vicky Prasetyo Diduga Gelapkan Uang Mantan Istri, Polisi Bakal Usut Tuntas

Selebriti | 11 Januari 2022, 15:15 WIB
Vicky Prasetyo diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang terhadap mantan istrinya, Vivi Paris. (Sumber: INSTAGRAM.COM/vickyprasetyo777)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengonfirmasi pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus dugaan penggelapan uang dan penipuan yang menyeret presenter Vicky Prasetyo.

Zulpan mengatakan, polisi akan segera memproses laporan dari mantan istri Vicky Prasetyo, Vivi Paris, terkait kasus tersebut.

“Sudah diterima sebagai laporan polisi. Selanjutnya akan diproses,” kata Zulpan, seperti diberitakan Wartakota, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga: Vivi Paris Polisikan Vicky Prasetyo, Tergiur Janji Bisnis Klub Malam hingga Rugi Ratusan Juta

Selain laporan, polisi juga sudah menerima beberapa bukti dari laporan yang dibuat dari Vivi Paris. Dengan demikian, pihak kepolisian akan segera mengusutnya.

“Kalau sudah dalam bentuk LP (Laporan Polisi) berarti pelapor memiliki bukti terkait pengaduan/laporannya,” ujar Zulpan.

“Setiap LP pasti akan diproses,” sambungnya.

Seperti diberitakan sebelumnya KOMPAS.TV, Vicky Prasetyo dilaporkan oleh Vivi Paris yang tak lain adalah mantan istrinya sendiri.

Vicky diduga menggelapkan uang dan penipuan atas usaha klub malam bernama Kudeta.

Saat ditemui awak media, Vivi mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah dalam bisnis yang ditawarkan suami Kalina Oktarani ini.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Wartakota


TERBARU