> >

Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina, Staf Setjen DPR Ovelina Dinonaktifkan Sejak Oktober 2021

Selebriti | 13 Desember 2021, 16:06 WIB
Rachel Vennya. Staf Sekretaris Jenderal (Setjen) DPR RI, Ovelina Pratiwi, dinonaktifkan usai terbukti membantu selebgram Rachel Vennya kabur dari kewajiban karantina. (Sumber: Instagram/@rachelvennya)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Staf Sekretaris Jenderal (Setjen) DPR RI, Ovelina Pratiwi, dinonaktifkan usai terbukti membantu selebgram Rachel Vennya kabur dari kewajiban karantina.

Hal ini telah dikonfirmasi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar yang menegaskan bahwa Ovelina sudah tidak lagi menjadi staf di Setjen DPR.

“Penting saya infokan jauh sebelumnya, yang bersangkutan (Ovelina) sudah kami nonaktifkan,” kata Indra, dikutip dari Tribunnews, Senin (13/12/2021).

Baca Juga: Bayar Rp40 Juta untuk Kabur Karantina, Rachel Vennya: Saya Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia

Indra menegaskan bahwa tindakan Ovelina yang membantu Rachel Vennya CS kabur tidak berkaitan dengan kedinasan sehingga hal tersebut di luar tanggung jawab Setjen DPR.

Selain itu, Ovelina juga tidak sedang bertugas saat membantu Rachel Vennya kabur dari karantina usai dari Amerika Serikat.

“Dalam catatan kami, pada hari kejadian, yang bersangkutan pada posisi tidak dalam jadwal bertugas sehingga segala tindakannya di luar tanggung jawab kedinasan, karena itu pribadi,” tegasnya.

Indra mengatakan bahwa Ovelina sudah dinonaktifkan sejak bulan Oktober 2021.

“Yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan dari bulan Oktober 2021,” ujarnya.

Baca Juga: Bayar Rp40 Juta, Begini Cara Rachel Vennya Kabur dari Karantina Usai dari AS

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU