> >

Lama Meredup, Ini Alasan Polisi Kembali Periksa Gisel Terkait Kasus Video Syur

Selebriti | 11 Desember 2021, 09:11 WIB
Gisella Anstasia penuhi panggilan wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (11/1/2021). Kini dia kembali dipanggil polisi, Jumat (10/12/2021), terkait kasus video syur.  (Sumber: Grid.ID / Daniel Ahmad)

Diberitakan sebelumnya, Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi terkait video 19 detik yang viral di media sosial beberapa waktu yang lalu.

Keduanya dijerat Pasal 4 Ayat 1 jo Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak menahan Gisel dan hanya menjalani wajib lapor karena masih memiliki anak di bawah usia lima tahun.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU