> >

Profil Jeff Smith, Dua Kali Terjerat Kasus Narkoba hingga Minta Ganja Dilegalkan

Selebriti | 8 Desember 2021, 23:30 WIB
Artis sinetron Jeff Smith ditangkap kedua kalinya oleh polisi terkait kasus narkoba. (Sumber: Instagram Jeff Smith)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis sinetron Jeff Smith kembali tertangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba pada Rabu (8/12/2021). Padahal, ia baru bebas pada September 2021 lalu setelah menjalani hukuman 5 bulan penjara karena kasus narkoba pula.

"Iya benar (Jeff Smith). Nanti dirilis Kabid Humas ya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengumumkan telah menangkap artis peran dengan inisial JS atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Tiga Bulan usai Bebas dari Penjara, Jeff Smith Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba

"Artis sinetron, laki-laki. Hari ini ditangkap karena kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan

Seperti diketahui, Jeff Smith juga ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja oleh Polres Metro Jakarta Barat  pada 15 April 2021 silam. 

Saat itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 0,52 gram yang tersebar di mobil milik Jeff Smith.

Jeff Smith juga dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan tes urine yang dilakukan.

Namun dalam konferensi pers kasusnya, Jeff sempat menyinggung bahwa narkoba jenis ganja yang ia konsumsi tak layak masuk kategori narkoba golongan I.

"Saya ingin meminta maaf kepada keluarga besar saya dan orang-orang yang saya sayangi, dan juga saya ingin meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia karena saya sudah menjadi contoh yang tidak baik dan saya sudah melakukan hal yang tidak patut untuk dicontoh," kata Jeff. 

Kemudian, Jeff menyatakan tak setuju ganja dikategorikan sebagai narkotika golongan pertama. 

"Selanjutnya, menurut saya, ganja tidak layak untuk dikategorikan sebagai narkotika golongan satu. Secepatnya Indonesia harus melakukan penelitian," imbuhnya.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Grid/Kompas TV


TERBARU