> >

Kasus Narkoba Nia-Ardi Bakrie, Kejaksaan Masih Teliti Berkas Perkara

Selebriti | 3 November 2021, 17:09 WIB
Polres Metro Jakarta Pusat menghadirkan tersangka Nia Ramadhani, Ardi Bakrie serta sopir keluarga berinisial ZN saat jumpa pers, Sabtu (10/7/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasangan selebriti dan pengusaha, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diterpa isu sudah bebas dari rehabilitasi setelah terjerat kasus narkoba.

Dalam sebuah video, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terlihat sedang makan bersama ketiga anaknya.

Namun, Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Indrawenny Panjiyoga memastikan jika rekaman itu merupakan video lama.

"Itu sudah saya cek mereka masih direhabilitasi dan itu kayaknya video lama," ujar Indrawenny, Selasa (2/11/2021).

Baca Juga: Viral Video Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diduga Bebas, Ini Kata Kasat Narkoba

Terkait perkembangan kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengungkapkan berkas kasus masih diteliti.

Saat ini, pihak kejaksaan telah melimpahkan berkas tahap satu dari penyidik kepada Polres Metro Jakarta Selatan.

"(Jaksa) berkoordinasi dengan penyidik guna suksesnya penuntutan," Kasi Pidum Kejari Jakarta Pusat, Nur Winardi kepada Tribunnews.

Apabila berkas dinyatakan lengkap (P21), penyidik akan memulai proses selanjutnya.

Nantinya tersangka dan barang bukti yang telah dikumpulkan akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Belum Lengkap, Berkas Perkara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dikembalikan ke Polisi

"Jika sesuai prosedur sudah P21, akan kami limpahkan ke tahap penuntutan," kata Nur.

Sebagai informasi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap daerah Pondok Pinang, Pondok Indah, Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021 karena kepemilikan narkoba.

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU