> >

Mantan Suami Nindy Ayunda, Askara Parassady Bebas dari Penjara

Selebriti | 11 Oktober 2021, 11:37 WIB
Askara Parasady Harsono (tengah) Divonis 2 Bulan Penjara Atas Kasus KDRT terhadap Nindy (Sumber: Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Selain itu, dia juga divonis dua bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Nindy Ayunda.

Dari total hukuman 11 bulan penjara, Askara mengajukan cuti bersyarat karena telah menjalani dua pertiga masa pidana.

Kini, Askara Parassady mengambil cuti bersyarat untuk bisa bebas sebelum waktu yang ditentukan, yakni 8 Desember 2021.

Askara dibebankan wajib lapor selama cuti bersyarat sampai tanggal 8 Desember mendatang.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Tribun Seleb


TERBARU