> >

R Kelly Dipenjara karena Kasus Pelecehan Seksual, Penggemar Kecewa

Selebriti | 28 September 2021, 08:22 WIB
Peter Fitzhugh, dari US Immigration and Customs Enforcement Homeland Security Investigations, berbicara kepada media tentang vonis bersalah R. Kelly di Gedung Pengadilan Federal Brooklyn, Senin, 27 September 2021, di New York. (Sumber: AP/Brittainy Newman)

NEW YORK, KOMPAS.TV – Penyanyi R&B R. Kelly divonis penjara dalam persidangan perdagangan seks. Para penggugat bersaksi dengan detail yang mengerikan, tentang bagaimana Kelly berperilaku jahat dan sadis ketika para korban masih di bawah umur.

Juri New York City menyatakan, Kelly bersalah pada Senin (27/9/2021) atas tuduhan pemerasan. Kelly dituduh menjalankan perusahaan kriminal yang berbasis di Chicago yang merekrut para penggugat untuk melakukan seks yang tidak diinginkan dan melakukan siksaan mental.

Kelly juga dihukum karena tuduhan kriminal yang menuduhnya melanggar Mann Act.

Baca Juga: Penyanyi R Kelly Dihukum Penjara Puluhan Tahun dalam Kasus Pelecehan Seksual

Menanggapi hukuman penyanyi yang dikenal dengan lagu “I Believe I Can Fly” ini, para penggemarnya pun berkumpul di luar gedung pengadilan. Mereka menyatakan kekecewaan atas hukuman yang dijatuhkan pada Kelly.

"Reaksi saya terhadap putusan hari ini sangat tidak menyenangkan. Ketika saya mendengar putusan itu, saya terkejut dan tidak bisa berkata-kata dan tanpa emosi. Saya merasa sangat sulit dan aneh bagi juri untuk menentukan seorang pria bersalah tanpa bukti. Apa yang lebih aneh lagi adalah pemerintah Amerika Serikat bisa mengajukan tuduhan ini tanpa bukti," ujar DeAngelo Bryster yang merupakan penggemar R. Kelly. 

"Dia pria yang tidak bersalah dan dia pantas mendapatkan proses hukumnya. Dan dia pria yang sangat baik. Kami semua adalah pendukungnya. Kami terbang dari Chicago. Kami melakukan unjuk rasa di Chicago. Kami telah melakukan ini selama dua tahun sejak dia ditangkap. Kami tidak pernah menyerah padanya,” ujar Janet Moran, yang juga merupakan penggemar R. Kelly, seperti dikutip dari The Associated Press.

Baca Juga: 5 Jenis Pelecehan Seksual yang Sering Terjadi di Ruang Publik

Tuduhan kepada Kelly dimulai dari kasus yang terjadi pada 1994 lalu, ketika dia melakukan pernikahan ilegal dengan penyanyi Aaliyah yang saat itu masih berusia 15 tahun.

Setelah kejadian itu, dia masih terus melakukan rekaman dan konser. Artis-artis lain juga masih terus merekam lagu-lagunya, bahkan setelah dia ditangkap pada 2002 dan menghadapi tuduhan atas kasus membuat rekaman dirinya sedang melakukan pelecehan seksual pada seorang gadis berusia 14 tahun.

Penulis : Tussie Ayu Editor : Fadhilah

Sumber : Associated Press


TERBARU