> >

Olivia Jensen Terancam Dipolisikan Usai Video Lempar Bendera Merah Putih Viral

Selebriti | 20 Agustus 2021, 15:33 WIB
Olivia Jensen akan dilaporkan polisi terkait video Tiktok mengandung adegan melempar bendera merah putih (Sumber: Grid.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis peran Olivia Jensen akan dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) ke polisi terkait video yang memuat adegan pelemparan bendera merah putih.

Direktur Eksekutif LBH PB SEMMI Gurun Arisastra mengatakan apa yang dilakukan Olivia merupakan bentuk penghinaan terhadap simbol negara.

"Apa yang dilakukannya merendahkan kehormatan negara," kata Gurun kepada Tribunnews, Jumat (20/8/2021).

Gurun berencana melaporkan perempuan kelahiran Denmark tersebut ke Mabes Polri sore ini. 

Baca Juga: Olivia Jensen Lempar Bendera Merah Putih ke Tanah, Dikecam lalu Minta Maaf

"Coba saja lihat, setelah menutupi badannya, bendera langsung dilempar begitu. Kayak dijadikan mainan. Kami akan upayakan rencana di Bareskrim Mabes Polri Jam 15.00 WIB," tambahnya.

Sebelumnya, Olivia telah mengunggah video permintaan maaf kepada publik melalui Instagram Stories.

Ia mengaku tidak memiliki tujuan dan maksud menghina bendera Indonesia.

Meski begitu, PB SEMMI akan tetap memperkarakan Olivia Jensen ke polisi.

"Tetap akan saya upayakan untuk laporkan Olivia sore ini. Konstruksi hukumnya kan jelas, permohonan maaf kan tidak menghapuskan perbuatan pidana," ujar Gurun.

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU