> >

Kronologi Kasus Park Yoo Chun Digugat Agensi Sendiri, Diduga Foya-foya Pakai Uang Perusahaan

Selebriti | 18 Agustus 2021, 21:23 WIB
Anggota JYJ, Park Yoo Chun (Sumber: Yonhap News)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota grup JYJ, Park Yoo Chun diduga melanggar kontrak agensinya sendiri, Re Cielo. Penyanyi dan aktor itu juga dilaporkan menghabiskan uang perusahaan 100 juta won atau setara dengan  Rp 1,2 miliar untuk dihambur-hamburkan.

Hal itu diungkapkan sendiri oleh Re Cielo dalam siaran pers yang dimuat Allkpop, Rabu (18/8/2021).

Dalam pernyataan tersebut, agensi Park Yoo Chun membeberkan sejumlah pelanggaran yang ditelah dilakukan oleh sang artis.

1. Mendaftarkan Ibunya Sebagai Pemilik Saham

Pada mulanya, Re Cielo merupakan perusahaan yang didirikan oleh manajer Park Yoo Chun yang sudah sejak lama bekerja sama dengan grup JYJ setelah TVXQ bubar.

Pada saat agensi tersebut berdiri, Yoo Chun lantas mendaftarkan ibunya sebagai pemilik saham.

"Oleh karena itu pemegang saham yang terbesar saat ini adalah ibunya Yoo Chun. Tapi ibunya tidak pernah terlibat dalam manajemen yang sebenarnya," kata pihak Re Cielo.

Namun, bisnisnya tidak berjalan dengan lancar sehingga CEO Re Cielo harus meminjam uang. Hingga tahun 2020, hutangnya mencapai 1 miliar won.

Baca Juga: Seungri eks BIGBANG Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp14 Miliar Atas Kasus Prostitusi

2. Tanda Tangan Kontrak Ganda

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Allkpop


TERBARU