> >

Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Dinar Candy Akui Sudah Siapkan Mental Jika Masuk Penjara

Selebriti | 16 Agustus 2021, 09:26 WIB
Dinar Candy, tersangka kasus pornografi. (Sumber: Instagram @dinar_candy)

Untuk diketahui, meski berstatus sebagai tersangka, Dinar Candy tidak ditahan dan hanya menjalani wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis. Dinar dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : YouTube


TERBARU