> >

Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Sebut Jeff Smith akan Direhabilitasi

Selebriti | 28 Juli 2021, 20:08 WIB
Jeff Smith dikabarkan bakal direhabilitasi. (Sumber: Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Untuk diketahui, sidang perdana Jeff Smith atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba hari ini adalah pembacaan dakwaan.

Dalam sidang tersebut, Jeff Smith didakwa dengan Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika karena telah memiliki dan menyimpan ganja.

Ia diancam pidana dalam Pasal 127 ayat 1 a Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas.com


TERBARU