> >

Didenda Rp 250 Ribu karena Tak Pakai Masker di Mobil Pribadi, Devi Lanni: Bangga Loh Saya Didenda

Selebriti | 22 Juli 2021, 17:30 WIB
Devi Lanni mengaku bangga didenda Rp 250 ribu karena tak pakai masker di mobil pribadinya. (Sumber: Instagram/@demplon_devi)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Aktris cum penyanyi Devi Lanni alias Devi Demplon didenda sebesar Rp 250 ribu lantaran tidak memakai masker di mobilnya sendiri.

Hal ini diumumkannya melalui akun Instagram pribadi Devi Lanni yang mengunggah video saat dirinya didenda oleh petugas.

Dalam video tersebut, Devi Lanni mengimbau kepada masyarakat untuk tetap memakai masker saat berada di mobil meskipun bersama keluarga.

“Jadi kalo di mobil kalian-kalian harus pake masker ya, kalo nggak ada bapak-bapak ini kita di denda, harus transfer ke sini,” kata Devi Lanni, dikutip dari akun Instagram @demplon_devi, Kamis (22/7/2021).

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Begini Cara Giring eks Nidji Bantu Pelaku UMKM

“Padahal aku, suami, sama anakku. Tapi nggak papa, kita harus mematuhi peraturan pemerintah. Didenda ya didenda,” sambungnya.

Meski harus membayar denda sebesar Rp 250 ribu, Devi Lanni mengaku bangga dan tidak mempermasalahkan hal tersebut karena sudah menjadi peraturan dari pemerintah.

“Bangga loh saya didenda. Sebagai warga yang baik, aku didenda nggak pake masker di mobil, ini didenda Rp 250 ribu. Tapi bayar ajalah, kan peraturan pemerintah,” pungkasnya.

Melansir dari pemberitaan Tribunnews yang terbit pada 25 Februari 2021 lalu, Ketua Satgas Covid-19 IDI Zubaidi Djoerban mengatakan bahwa mobil pribadi belum tentu lebih aman dari penularan Covid-19 dibandingkan transportasi umum.

Baca Juga: Anisa Bahar Tegaskan Komentarnya untuk Situasi Pandemi Covid-19 bukan Lesti Kejora

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto

Sumber : Instagram/Tribunnews


TERBARU