> >

Periksa Rumah Anji di Bandung, Polisi Temukan Biji, Batang Ganja, dan Buku Hikayat Pohon Ganja

Selebriti | 16 Juni 2021, 16:17 WIB
Polisi temukan biji dan batang ganja, serta buku Hikayat Pohon Ganja di rumah Anji. (Sumber: YouTube/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi menemukan barang bukti baru pada kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret nama musisi  Erdian Aji Prihartanto alias Anji.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, mengungkapkan bahwa Anji memiliki barang lain di kediamannya, di Bandung, Jawa Barat.

“Hari Sabtu tepatnya, menurut informasi yang bersangkutan, saudara AN, dengan kooperatif menyampaikan masih ada lagi barang-barang yang berkaitan dengan ganja ini di wilayah Jawa Barat, di Bandung, di tempatnya yang bersangkutan,” kata Ady Wibowo, dikutip dari siaran Live Report Kompas TV, Rabu (16/6/2021).

Baca Juga: Fakta-Fakta Pengakuan Anji, Konsumsi Sejak 2020 hingga Beli Ganja di Media Sosial

Setelah menggeledah lokasi tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa biji-biji ganja, batang ganja, dan buku berjudul Hikayat Pohon Ganja.

“Di situ kita juga mengamankan beberapa barang bukti, yaitu biji-biji ganja, ini kita dapatkan di lokasi kedua. Kemudian batang ganja di dalam kotak ganja, dan kemudian sebuah buku Hikayat Pohon Ganja,” ungkap Ady Wibowo.

Soal kepemilikan buku Hikayat Pohon Ganja, Ady Wibowo menjelaskan bahwa buku tersebut digunakan oleh Anji untuk mengedukasi diri sendiri soal ganja.

“Jadi memang menurut pengakuan saudara AN, ini adalah bagian daripada edukasi kepada yang bersangkutan terkait dengan ganja itu sendiri,” terangnya.

Baca Juga: Anji Resmi Jadi Tersangka, Polisi Cari Pemasok Ganja

Seperti diberitakan sebelumnya, Anji eks Drive ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di studio miliknya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021), pukul 19.30 WIB.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Zaki-Amrullah

Sumber : Kompas TV


TERBARU