> >

Anji Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Selebriti | 15 Juni 2021, 12:15 WIB
Musisi Anji atau Erdian Aji Prihartanto terjerat kasus narkoba. (Sumber: Instagram/@duniamanji)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Empat hari mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Barat, musisi Anji Manji ditetapkan sebagai tersangka.

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Anji Manji sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis ganja.

Baca Juga: Miliki Ganja, Musisi Anji Ditahan di Polres Metro Jakarta Barat

"EAP als Anj ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja " kata Kasat Narkoba Poltes Metro Jakarta Barat, Akbp Ronaldo Maradona Siregar, di kantornya Selasa, (15/6/2021).

Ronaldo menambahkan, penetapan pria berusia 42 tahun itu sebagai tersangka, setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam dan tes urin.

"Artinya dari hasil urine EAP als ANJ positif THC dengan Barang bukti yang ditemukan adalah jenis narkoba ganja. Jadi yang bersangkutan menggunakan atau mengkonsumsi Narkoba Jenis Ganja " ucapnya

"Hasil laboratorium forensik Mabes Polri, barang bukti yang kami amankan benar narkotika jenis ganja," sambungnya.

Ronaldo menyebutkan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Anji Ditangkap Kasus Narkoba, Ini Respons Keluarga

Polisi menemukan ganja di dua lokasi, pertama di studio musik di kawasan Cibubur, dan kedua ditemukan di Bandung, Jawa Barat.

Penulis : Ade-Indra-Kusuma

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU