> >

Sudah 25 Kali Wajib Lapor, Michael Yukinobu Was-was soal Ending Kasusnya

Selebriti | 5 April 2021, 15:35 WIB
Michael Yukinobu (Sumber: Tribunnews)

"Masih wajib lapor, masih berusaha kooperatif memenuhi kewajiban yang ditentukan sebagai tersangka," tukas Michael Yukinobu.

Diketahui nama Michael Yukinobu mulai terdengar sejak kasus video syur 19 detik mencuat. Dia dan Gisel adalah pemeran dari video asusila tersebut.

Atas kasus tersebut, Gisel dan Michael Yukinobu ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Desember 2020. Imbas tak ditahan, mereka dikenakan wajib lapor 2 kali dalam sepekan.

Dalam kasus ini, Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sementara, Nobu dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU