> >

Korupsi Dana Triathlon, Mark Sungkar Didakwa Perkaya Diri Rp 339 Juta

Selebriti | 3 Maret 2021, 09:53 WIB
Artis peran dan sutradara film Mark Sungkar (Sumber: KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN)

Mark Sungkar juga terbukti memperkaya orang lain, di antaranya Andi Ameera Sayaka sebesar Rp20,65 juta, Wahyu Hidayat Rp41,3 juta, Eva Desiana sebesar Rp41,3 juta, Jauhari Johan Rp41,3 juta, atau pihak korporasi The Cipaku Garden Hotel atas nama Luciana Wibowo Rp150,65 juta.

Jika di total, kerugian keuangan negara atas tindakan itu sebesar Rp694,9 juta sebagaimana laporan hasil audit BPKP.

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU