> >

Gisel dan MYD Kena Wajib Lapor Tiap Senin Kamis, Polisi Segera Olah TKP

Selebriti | 9 Januari 2021, 13:45 WIB
Gisel dan MYD (Sumber: Instagram)

Kombes Pol Yusri mengatakan selama proses kasus ini, Gisel dianggap kooperatif. Sejak berstatus sebagai saksi hingga tersangka, semua panggilan telah dipenuhi. Tak sampai di situ, pertanyaan yang diberikan oleh penyidik pun bisa dijawab dengan baik.

"Pertimbangannya adalah saudari GA dan saudara MYD kooperatif. Sehingga diambil kesimpulan bahwa tidak perlu untuk dilakukan penahanan," jelas Kombes Pol Yusri.

 

Penulis : Ade-Indra-Kusuma

Sumber : Kompas TV


TERBARU