> >

Bahaya Menggelar Kasur di Mobil Saat Mudik atau Berlibur, Jangan Dilakukan!

Lifestyle | 19 Desember 2020, 12:27 WIB
Ilustrasi: menggelar kasur di dalam mobil saat mudik atau berlibur. (Sumber: grandamericanadventures.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 segera tiba. Libur akhir tahun ini sering kali dijadikan masyarakat untuk bepergian ke luar kota bersama keluarga, atau mudik pulang kampung.

Namun, ada beberapa kebiasaan pemilik kendaraan, terutama yang bepergian bersama keluarga dan anak kecil, adalah kerap memodifikasi kendaraannya.

Salah satunya dengan menggelar kasur di dalam mobil selama perjalanan. Alasannya agar si anak nyaman rebahan dan tidak rewel mengingat jarak tempuh yang dilewati cukup jauh.

Lantas amankah meletakkan kasur di kabin kendaraan selama perjalanan?

Baca Juga: Peraturan Baru Jelang Libur Nataru, Pemerintah Terkesan Tidak Konsisten dalam Pencegahan Corona

Training Director Safety Defensive Consultant Sony Susmana menegaskan, perubahan kondisi kabin seperti itu sebaiknya tidak dilakukan. Sebab, dapat membuat efek yang lebih fatal apabila kendaraan terlibat kecelakaan.

“Bisa jadi justru perubahan kabin ini menimbulkan kecelakaan yang lebih parah, bisa malah fatal,” ucap Sony dikutip dari Kompas.com, Sabtu (19/12/2020).

Sony menyarankan, meski masih anak-anak, tetap wajib duduk di jok kendaraan dengan baik dan benar.

Maksudnya adalah duduk tenang dengan menggunakan sabuk pengaman meski berada di baris kedua.

Jika anak terlalu kecil, car seat bisa jadi solusi. Penggunaannya pun sudah dianjurkan oleh produsen kendaraan.

“Soal lelah, pengemudi bisa mengatur perjalanan serta komunikasikan dengan seluruh anggota keluarga untuk menyesuaikan kenyamanan pengemudi dan penumpang selama perjalanan. Atur waktu untuk bergantian menyetir dan beristirahat di rest area,” katanya.

Apabila kabin diubah menjadi tempat tidur berjalan, dikhawatirkan bila terjadi pengereman mendadak atau benturan, penumpang bisa terlempar karena tidak terikat dengan benar di jok baris kedua atau ketiga.

Ini bisa menimbulkan risiko fatalitas yang berlebih apabila penumpang tidak duduk di jok tanpa menggunakan sabuk pengaman.

Baca Juga: Peta Mudik Akhir Tahun Muter-Muter Rumah Ala Wakil Wali Kota Jaksel

Pemudik ubah kabin mobil jadi kasur berjalan. Prilaku ini tidak disarankan kapanpun dilakukan, baik saat mudik ataupun tidak. (Sumber: FEBRI ARDANI/KOMPAS.com)

Menyalahi Konsep Keselamatan Berkendara

Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, mengubah kabin menjadi kasur sudah menyalahi konsep keselamatan dalam berkendara.

“Pada dasarnya, berdasarkan fakta dan tes lainnya, segala sesuatu yang tidak terikat dalam kendaraan saat kendaraan tersebut mengalami benturan, terbalik, ataupun tertabrak, maka obyek yang tidak terikat tadi akan bergerak dengan kecepatan saat tabrakan,” ujar Jusri kepada Kompas.com.

Jusri melanjutkan, misalkan terjadi kecelakaan dan mobil melaju dengan kecepatan 100 km per jam (kpj), obyek di belakang yang tidak memakai sabuk pengaman juga akan melesat dalam kecepatan 100 kpj.

“Bayangkan jika itu anak kecil, terbang dengan kecepatan seperti itu dapat memecahkan kepala saat dia menabrak tiang atau kaca,” katanya.

Dengan demikian, sangat tidak disarankan menggelar kasur atau menjadikan kabin mobil sebagai tempat tidur berjalan saat perjalanan jauh.

Baca Juga: Waspada Lonjakan Covid-19 Saat Libur Natal dan Tahun Baru

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU