> >

Kisruh dengan Sule, Pengacara Teddy: Gara-gara Putri Delina Bawa Kabur Warisan Lina Sepihak

Selebriti | 12 Desember 2020, 15:22 WIB
Ali Nurdin, pengacara Teddy (Sumber: Youtube cumi-cumi)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Teddy melalui kuasa hukumnya akhirnya menanggapi kisruh dengan Sule soal harta warisan Lina. Ali Nurdin, pengacara Teddy berargumen bahwa pihaknya kerap disudutkan. Teddy sering disinggung soal merengek minta kekayaan Lina usai sang istri meninggal dunia. 

"Yang merugikan Teddy kan dia selalu disebutkan dengan penghasilan, ekonomi, padahal kan di atas langit masih ada langit lagi," ujar Ali Nurdin, mengutip Youtube Cumicumi pada Sabtu (12/12/2020).

Bak gusar dengan pernyataan yang kerap memojokkan kliennya, pengacara Teddy pun mengurai fakta sebenarnya terkait kisruh dengan Sule soal harta warisan Lina.

Dijelaskan Ali, Teddy sebenarnya sudah menyimpan harta warisan Lina itu di satu bank swasta. Proses itu nyatanya tak dilakukan Teddy seorang diri. Sang pengacara menyebut Teddy kala itu juga mengajak Putri Delina.

"Kalau dibilang bawa kabur, kayaknya bukan pihak kita. Kan si harta ini, pada saat almarhum meninggal, dalam keadaan di pihak Teddy. Tapi karena Teddy tidak punya itikad jelek, dia berprasangka baik, dia mengajak salah satu ahli waris untuk menyimpan harta itu di bank swasta," imbuh Ali Nurdin.

Namun entah karena sebab apa, Putri Delina disebut Ali, tiba-tiba mengambil harta warisan Lina tersebut secara sepihak.

"Pada saat menitipkan itu datang berdua, di perjanjiannya yang mengambil itu boleh dua-duanya. Tapi pada kenyataannya, salah satu pihak yang mengambil tanpa pemberitahuan dulu ke pihak yang satu. Harusnya kan enggak boleh," sambung Ali Nurdin.

Berkenaan dengan hal tersebut, pihak Teddy pun tak akan tinggal diam. Teddy mengaku akan menunggu hingga akhir tahun.

Jika sampai akhir tahun tak ada itikad baik dari anak-anak Lina untuk menyelesaikan polemik harta warisan, maka Teddy akan mengambil langkah hukum.

"Sampai akhir tahun ini tidak ada itikad baik, saya akan berdiskusi dengan Teddy. Apakah mau menunggu atau mengambil langkah hukum. Sampai akhir tahun kita tunggu," ujar Ali Nurdin.

Penulis : Ade-Indra-Kusuma

Sumber : Kompas TV


TERBARU