> >

Korea Selatan Perbarui Aturan Wajib Militer, Jin BTS Bisa Menunda hingga 2 Tahun

Selebriti | 2 Desember 2020, 14:46 WIB
Grup asal Korea Selatan BTS, menyabet empat penghargaan utama dalam MTV European Music Award, Minggu (8/11/2020). (Sumber: Associated Press)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Member BTS Jin dapat menunda wajib militer (wamil) hingga dua tahun lagi karena adanya peraturan baru. 

Melansir Soompi, Korea Selatan mengesahkan Undang-Undang yang memperbolehkan artis menunda wajib militer hingga usia 30 tahun pada Selasa (1/12/2020). Sebelumnya, batas maksimal pria Korea Selatan memulai wajib militer adalah usia 28 tahun. 

Menurut peraturan baru tersebut, artis yang mendapatkan kesempatan menunda wajib militer adalah artis-artis yang memperoleh rekomendasi dari Menteri Kebudayaan Olahraga, dan Pariwisata.

Jin BTS seharusnya sudah harus mendaftar wamil karena secara internasional berusia 28 tahun pada 4 Desember 2020. Sebelumnya usia tersebut menjadi batas usia wamil maksimal.

Baca Juga: Soal Wajib Militer, Jin BTS Tegaskan Hal Ini

Korea Selatan memberikan keringanan menunda wajib militer bagi yang berhasil mengharumkan nama negara hingga kancah internasional seperti pekerja seni hingga atlet berprestasi yang meraih medali di Olimpiade atau Asian Games. 

Mengingat menjadi grup idola pertama yang menerima penghargaan Order of Cultural Merit dari Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata tahun 2018, ketujuh member BTS akan mendapat rekomendasi penundaan wamil tersebut.

BTS sendiri saat ini menjadi artis K-Pop populer yang telah memberikan efek positif bagi perekonomian dan budaya Korea Selatan ke seluruh dunia. BTS juga meraih sederet rekor baru di persaingan musik global.

Baca Juga: 5 Member BTS Kuliah S2, Big Hit Entertainment Bantah Tunda Wajib Militer

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU