> >

Millen Cyrus, Berita Transgender Bakal Ditahan di Sel Laki-laki Disorot Media Internasional

Selebriti | 27 November 2020, 09:53 WIB
Millen Cyrus jadi sorotan media internasional (Sumber: Twitter)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penahanan yang bakal dilakukan polisi dengan menempatkan Millen Cyrus, selebgram berparas cantik (transgender) di sel laki-laki karena terjerat kasus narkoba ternyata disorot sampai media internasional.

Hal ini terlihat dari pemberitaan media South China Morning Post (scmp.com), pada Kamis (26/11/2020).

"Kemarahan di Indonesia setelah influencer transgender ditempatkan di sel penjara pria," bunyi judul tersebut.

South China Morning Post menyoroti soal kecaman para aktivis, yang mengatakan wanita transgender akan menghadapi pelecehan dan pelecehan jika ditahan (di sel laki-laki), dan perlakuan ini menunjukkan ketidakpekaan terhadap orang LGBT di negara tersebut.

Polemik terjadi setelah polisi tidak menahan pria bernama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa itu ke tahanan perempuan, karena memang di KTP, Millen Cyrus belum merubah jenis kelaminnya, alias masih tertera laki-laki.

Seperti diketahui Millen Cyrus ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (23/11/2020) dini hari bersama seorang pria berinisial JR.

"Kami masih terus mendalami dan mengembangkan kasus MC ini setelah kita tangkap kemarin," Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta dalam jumpa pers yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020).

Jika nantinya pemeriksaan sudah selesai, Ahrie menyebutkan kalau Millen Cyrus akan masuk ke dalam sel laki-laki.

"Kami akan tahan di tahanan laki-laki," ucapnya.

Ahrie menegaskan pihaknya tidak menahan pria bernama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa itu ke tahanan perempuan, karena memang jenis kelaminnya laki-laki.

Penulis : Ade-Indra-Kusuma

Sumber : Kompas TV


TERBARU