> >

Jerinx Akhirnya Menatap Wajah Putra Suteja, Ketua IDI Bali yang Memolisikan Dirinya

Selebriti | 13 Oktober 2020, 14:57 WIB
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, dr Gede Putra Suteja telah menjalani pemeriksaan keterangan di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (13/10/2020). (Sumber: Tribun Bali)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jerinx akhirnya bertemu dengan orang yang memolisikannya, yakni Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, dr Gede Putra Suteja.

Putra Suteja diketahui hadir di persidangan lanjutan dengan tatap muka, terkait kasus ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (13/10/2020).

Hampir sekitar tiga jam lamanya Putra Suteja memberikan keterangan sebagai saksi pelapor terkait perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Jerinx di hadapan tim jaksa, tim penasihat hukum Jerinx dan majelis hakim pimpinan Hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi.

Seusai bersaksi, Putra Suteja menjelaskan beberapa hal yang disampaikannya di persidangan kepada media yang menunggunya di luar ruang sidang.

"Yang pertama bagaimana saya selaku Ketua IDI bisa melaporkan seperti ini. Itu lah yang saya sampaikan berdasarkan surat tugas dan yang lain sebagainya," jelas Putra Suteja setelah sidang seperti mengutip Tribunnews.

Dia juga menerangkan alasan melaporkan Jerinx dan tidak ada mediasi atau pun diskusi.

"Penanganan kita masalah covid ini, sedangkan postingan-postingan dia (Jerinx) selama beberapa hari itu menurunkan semangat kami. Menuduh ini, itu. Padahal di belakang saya, dokter-dokter dan adik-adik saya sudah bekerja sekuat tenaga," jelas Putra Suteja.

"Dengan ada perkataan-perkataan demikian menyebabkan kami menjadi lemah, dan menjadikan masyarakat tidak percaya dengan apa yang kami laksanakan di lapangan. Kan begitu. Itu saja," imbuhnya.

Putra Sujeja menyatakan, beberapa pertanyaan yang dilontarkan di persidangan terhadap dirinya seputaran pelaporan dan persoalan kedudukan hukum/legal standing selaku Pelapor, Ketua IDI Bali.

"Tadi pertanyaan berputar-putar di sana saja. Teknis pelaporan, bagaimana penanganan covid. Terkait legal standing juga ditanyakan. Di sana (waktunya) yang lama," ucapnya.

Penulis : Ade-Indra-Kusuma

Sumber : Kompas TV


TERBARU