> >

Anton Drumer J-Rock Ditangkap Polisi Jakarta Utara

Selebriti | 22 Agustus 2020, 00:00 WIB
Personel J-Rocks berpose saat jumpa pers peluncuran klip video Wudhu di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2018). (Sumber: KOMPAS.com/IRA GITA)

JAKARTA, KOMPASTV – Drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces (39) ditangkap Polres Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (21/8/2020).

Anton berurusan dengan polisi karena kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis Ganja.

Selain Anton, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya, yakni Muslihyadi (38) dan Dyansiwi Nugroho (33), serta mantan kru band J-Rocks Wijaya (50).

Baca Juga: Drummer J-Rocks Ditangkap Polisi karena Simpan Ganja 1 Kilogram

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta menjelaskan dari tangan keempat orang tersebut, polisi mengamankan Ganja seberat 1 kilogram. Ganja didapat saat pengeledahan di sejumlah tempat berbeda.

“Ganja, dari beberapa TKP (tempat kejadian perkara) sudah dapat 1 kilogram," ujar Ahrie saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2020).

Ahrie menambahkan saat ini keempat penyalahgunaan narkoba tersebut sudah dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk menjalani pemeriksaan.

Ahrie belum bisa membuka lokasi penangkapan lantaran kasus tersebut masih dalam pengembangan untuk menelusuri pemasok ganja kepada keempat orang yang ditangkap.

Baca Juga: Deretan Artis Terjerat Narkoba Saat Pandemi Corona

"Masih pengembangan, masih mengejar lagi," ujar Ahrie.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU