> >

Kementerian PAN RB Godok Konsep Jabatan Non-Manajerial untuk PNS di RPP ASN

Ekonomi dan bisnis | 20 Maret 2024, 22:00 WIB
MenPANRB Azwar Anas. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat ini pasal demi pasal mengenai jabatan non-manajerial sedang dibahas bersama beberapa instansi lain. (Sumber: menpan.go.id)

Pengelolaan kinerja menekankan pada dialog kinerja pimpinan dengan pegawai, serta sebagai dasar pengembangan karier dan pemberian penghargaan.

RPP ini juga mencantumkan sistem penghargaan dan pengakuan terhadap kinerja ASN. Serta memberi kemudahan akses belajar bagi ASN, termasuk pengembangan karier berbasis mobilitas talenta.

Sejumlah kementerian terlibat dalam pembahasan ini, yakni Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Hukum dan HAM. Sementara lembaga yang turut dalam rapat ini adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta Arsip Nasional RI.

 

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU