> >

MenPANRB: 3.246 ASN Pindah ke IKN pada Juli hingga November 2024

Ekonomi dan bisnis | 17 Desember 2023, 06:30 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkap, pemerintah akan memindahkan 3.246 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahap pertama. (Sumber: Menpan.go.id)

Sebagai informasi, tahapan pemindahan IKN berdasarkan UU IKN dibagi dalam 5 fase, yaitu:

  • Fase pertama (2020-2024) pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan.
  • Fase kedua (2025-2029) pengembangan shared office di IKN
  • Fase ketiga (2030-2039) pengembangan agile government.
  • Fase keempat (2035-2039) pembangunan Kota Cerdas Industri 4.0.
  • Fase kelima (2040-2045) Pembangunan Kota Cerdas dengan Artificial Intelligence (Al).

"Adapun fokus kebijakan pemindahan IKN saat ini ialah pada masa jangka pendek di fase pertama tahun 2022-2024 yang fokus terhadap perpindahan kelembagaan dan ASN serta efektivitas peneyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital," jelasnya.

Anas menambahkan, saat ini pemerintah juga tengah membahas pemberian tunjangan khusus pada ASN yang dipindahkan ke IKN. Sesuai dengan PP No. 7/1977 apabila ada alasan-alasan yang kuat kepada ASN tertentu dapat diberikan tunjangan-tunjangan lain yang diatur dengan Peraturan Presiden.

Baca Juga: Kemenkes Buka Rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji, Simak Syarat dan Jadwalnya

"Mengenai besaran tunjangan yang diusulkan, tahapan, dan masa pemberlakuan akan dibahas dengan Kemenkeu. Semoga ini menjadi penguatan minat ASN untuk berada dan tinggal di IKN, melengkapi lingkungan yang bersih, udara dan sehat dan sarana prasarana pendukung yang baik," terangnya. 

 

 

Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari

Sumber :


TERBARU