> >

Kapan SKD CPNS 2023 Dilangsungkan? Catat, Ini Tanggalnya

Loker | 23 Oktober 2023, 05:05 WIB
Ilustrasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS. (Sumber: jatengprov.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tahapan seleksi CPNS 2023 saat ini telah memasuki pengumuman masa sanggah. Selanjutnya peserta akan menjalani tes SKD CPNS 2023.

Lantas, kapan SKD CPNS 2023 akan dilangsungkan? Berdasarkan jadwal resminya, SKD CPNS dilaksanakan mulai 9 November 2023.

SKD CPNS 2023 ini bakal dilaksanakan hingga tanggal 18 November 2023.

Dalam SKD CPNS 2022 ini, para peserta akan mengerjakan soal yang terdiri dari tiga bagian yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Test Karakteristik Pribadi (TKP).

Untuk lebih mengenal apa saja materi tes yang akan dikerjakan, berikut sedikit penjelasannya.

Baca Juga: Catat, Ini Cara Simulasi CAT SKD CPNS 2023 dan PPPK usai Pengumuman Hasil Masa Sanggah

Materi TWK SKD CPNS 2023

1. Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;

2. Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;

3. Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;

4. Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika; dan

5. Bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Materi TIU SKD CPNS 2023

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU