> >

Nomor Telepon DC yang Tagih Nasabah Tak Terdaftar di Sistem, Adakami Sebut akan Cari Data Tambahan

Keuangan | 20 September 2023, 20:32 WIB
Ilustrasi perusahaan pinjaman online AdaKami. (Sumber: Instagram @adakami.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Nomor telepon penagih utang atau desk collection (DC) yang mengaku dari perusahaan fintech peer-to-peer lending (pinjol) PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) dan diduga menyebabkan nasabah bunuh diri, tidak terdaftar dalam sistem perusahaan itu.

Penjelasan itu disampaikan oleh Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss melalui surat tanggapan, Rabu (20/9/2023).

Menurut Jonathan, pihaknya telah mengumpulkan data dan informasi yang relevan serta melakukan verifikasi terhadap nomor DC terkait pada unggahan akun media sosial X, dahulu Twitter, @rakyatvs******.

"Saat ini, hasil penyelidikan kami menunjukkan bahwa nomor tersebut tidak terdaftar dalam sistem AdaKami," kata dia dalam surat  yang diterima Kompas.com, Rabu (20/9/2023).

Pihaknya, lanjut Jonathan, akan mencari data dan informasi tambahan yang akurat terkait informasi tersebut.

Baca Juga: OJK Panggil Pinjol AdaKami Hari Ini, soal Dugaan Nasabahnya Tewas Bunuh Diri karena Teror Penagihan

Dalam keterangannya, Jonathan juga menyampaikan bahwa AdaKami dengan tegas menolak segala bentuk kekerasan dan praktik penagihan yang melanggar aturan dan tidak beretika.

"Kami menegaskan, pengiriman pesanan fiktif melalui jasa ojek online bukanlah bagian dari prosedur perusahaan dan tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan layanan AdaKami," imbuh dia.

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya para nasabah AdaKami, untuk aktif dalam mengumpulkan bukti-bukti yang lengkap.

Ia pun mengimbau agar nasabah melaporkan tindakan penagihan yang dianggap melanggar norma-norma etika kesopanan.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU