> >

Profil AdaKami, Pinjol yang Nasabahnya Diduga Bunuh Diri karena Tak Kuat Diteror Debt Collector

Keuangan | 20 September 2023, 14:57 WIB
AdaKami menyebut dirinya sebagai platform peer-to-peer lending online lokal yang menyediakan fasilitas pinjaman (kredit) tanpa agunan. AdaKami dioperasikan oleh PT Pembiayaan Digital Indonesia. (Sumber: Instagram @adakami.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Perusahaan pinjaman online (pinjol) AdaKami sedang menjadi sorotan. AdaKami diduga meneror salah satu nasabahnya yang kesulitan membayar cicilan, hingga menyebabkan korban tewas bunuh diri. 

Kasus ini sedang diinvestigasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lantaran AdaKami adalah pinjol resmi yang mendapat izin OJK dan bahkan menjadi anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Baca Juga: OJK Panggil Pinjol AdaKami Hari Ini, soal Dugaan Nasabahnya Tewas Bunuh Diri karena Teror Penagihan

Manajemen AdaKami juga sudah merespon kabar viral ini, lantaran netizen juga membanjiri kolom komentar di media sosial perusahaan itu. AdaKami menyatakan, pihaknya sedang meminta detil informasi kepada pihak yang pertama kali mengungkap peristiwa tersebut, yaitu akun media sosial X (Twitter) @rakyatvspinjol serta tengah melakukan investigasi internal.

AdaKami juga meminta kepada nasabahnya yang mengalami masalah dengan cara penagihan tim debt collector, agar mengumpulkan bukti-bukti dan mengirimkannya ke pihak AdaKami.

“Kami sangat memahami ketidaknyamanan kamu. Jika ingin dibantu investigasi oleh tim AdaKami, silakan kirim semua bukti collection yang menggangu melalui DM social media resmi Adakami. Apabila TemanKami belum puas terhadap hasil investigasi. Kami sarankan laporkan nomor-nomor collection tersebut ke portal resmi OJK beserta dengan bukti-bukti yang lengkap,” tulis AdaKami di akun Instagram resmi mereka, dikutip Rabu (20/9).

AdaKami menyatakan, mereka adalah aplikasi yang berizin dan diawasi OJK. Serta patuh terhadap aturan OJK dan lembaga hukum terkait.

“Apabila ada pertanyaan lebih lanjut silakan hubungi kami kembali atau via livechat di aplikasi dan e-mail hello@cs.adakami.id ya,” tambahnya.

Baca Juga: Jebakan Maut Judi Online: Terjerat Pinjol, Cerai hingga Bunuh Diri

Mengutip laman resmi AdaKami, Rabu (20/9/2023), AdaKami menyebut dirinya sebagai platform peer-to-peer lending online lokal yang menyediakan fasilitas pinjaman (kredit) tanpa agunan. AdaKami dioperasikan oleh PT Pembiayaan Digital Indonesia.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU