> >

Kapan Bansos BPNT Tahap 3 September 2023 Dicairkan? Simak Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Ekonomi dan bisnis | 19 September 2023, 11:00 WIB
Pekerja bisa tetap dapat BSU meski orangtuanya dapat bansos PKH.. (Sumber: Grid.id)
 

JAKATA, KOMPAS.TV - Tahap ketiga pencairan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) tahun 2023 telah dimulai dan berlangsung mulai Juli hingga September mendatang. Program ini bertujuan untuk mendukung warga berpenghasilan rendah dan rentan terhadap kemiskinan.

Untuk memastikan status Anda sebagai penerima Bansos PKH tahap ketiga tahun 2023, Anda dapat melakukan pengecekan online melalui portal resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Dalam periode ini, penerima yang telah terdaftar memiliki kesempatan untuk menerima bantuan maksimal hingga Rp750 ribu.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH September 2023 Pakai Data KTP Terbaru di cekbansos.kemensos.go.id

Program ini telah memberikan bantuan kepada sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Perlu diperhatikan, bagi yang belum menerima informasi pencairan pada bulan Juli atau Agustus, bantuan kemungkinan besar akan tersedia pada bulan September, meskipun tanggal pasti pencairan bantuan dapat bervariasi sesuai dengan wilayah masing-masing.

Baca Juga: Ini Link Nama Penerima Bansos dan Cara Cek PKH lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id

Cara Mencairkan Bansos PKH

Jika Anda memenuhi syarat sebagai penerima Bansos PKH, Anda dapat mencairkannya melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Alternatifnya, Anda bisa mengambil bantuan di Kantor Pos.

Layanan khusus juga tersedia bagi warga 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), lansia, dan penyandang disabilitas. Jika Anda tidak dapat datang secara langsung, petugas PT Pos akan mengirimkan Bansos PKH langsung ke rumah Anda.

Baca Juga: Link Cek Penerima Bansos Tahap 3 hingga Rp600 Ribu, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Cara Cek Daftar Penerima Bansos 2023

  1. Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih provinsi dan desa sesuai dengan data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
  3. Ketikkan nama lengkap Anda sesuai dengan KTP dan masukkan kode verifikasi yang ditampilkan.
  4. Klik 'Cari Data'.
  5. Status Anda sebagai penerima bantuan akan ditampilkan.

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU