> >

Bansos Beras 10 Kg Kapan Dicairkan? Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id

Ekonomi dan bisnis | 12 September 2023, 10:44 WIB
Mengutip laman resmi Bank Indonesia, harga rata-rata beras secara nasional naik untuk seluruh jenis beras pada Selasa (29/8/2023) jika dibanding dengan kemarin. (Sumber: Kompas.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengumumkan Bulog akan melakukan pendistribusian bantuan pangan berupa beras kepada 21,353 juta keluarga yang terdaftar sebagai penerima manfaat (KPM) mulai Senin (11/9/2023).

Penyaluran yang akan berlangsung selama tiga bulan ke depan ini diharapkan bisa membantu menstabilkan harga beras di pasar. 

“Mulai Senin, Bulog akan mendistribusikan bantuan pangan beras kepada 21,353 juta KPM selama tiga bulan ke depan,” kata Arief dikutip dari situs Badan Pangan Nasional RI.

Baca Juga: Simak Cara Cek Pencairan Bantuan Bansos BPNT Juli-Agustus-September 2023 di cekbansos.kemensos.go.id

Sekitar 640 ton beras akan disalurkan untuk bantuan sosial ini. Penyaluran ini diharapkan akan membantu dalam menstabilkan harga beras di pasar.

Ini merupakan fase kedua dari program bantuan pangan beras yang pertama telah disalurkan antara bulan April hingga Juli 2023.

Penerima Bansos Beras 10 Kg

Keluarga yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan ini adalah mereka yang sudah terdaftar dalam program keluarga harapan (PKH) atau sebagai penerima bantuan pangan non tunai (BPNT).

Baca Juga: Besok Jokowi Jajal Kereta Cepat, KCIC: Uji Coba Lancar-Bangunan Aman Pasca Kebakaran Stasiun Halim

Ada empat kategori keluarga yang akan menerima bantuan pangan ini, yaitu keluarga penerima PKH, keluarga penerima BPNT, keluarga yang mendapatkan kedua jenis bantuan tersebut, serta keluarga dengan balita atau anak yang berpotensi mengalami stunting.

Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg

Berikut adalah langkah-langkah sederhana untuk memeriksa apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan:

  1. Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan informasi wilayah penerima manfaat, termasuk provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa.
  3. Isi nama penerima manfaat sesuai dengan data pada KTP.
  4. Masukkan kode captcha yang ditampilkan.
  5. Klik "Cari Data".

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU