> >

Promo Tambah Daya Listrik PLN Cuma Rp170.845 Berlaku hingga 31 Agustus, Simak Syarat dan Caranya

Ekonomi dan bisnis | 11 Agustus 2023, 13:38 WIB
PLN beri diskon tambah daya listrik hanya bayar Rp170.845 dalam rangka merayakan HUT ke-78 RI. Berlaku sampai 31 Agustus 2023 (Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV - PT PLN (Persero) memberikan diskon bagi pelanggan yang ingin manambah daya listrik melalui promo 'Gebyar Kemerdekaan 2023'.

Masyarakat yang melakukan tambah daya dapat memperoleh voucher seharga Rp 170.845. Di mana, penambahan daya berlaku untuk semua golongan mulai 450 volt ampere (VA) sampai 4.400 VA dengan pilihan tambah daya akhir maksimal 5.500 VA.

Namun program promo yang telah berjalan sejak 1 Agustus 2023 ini hanya berlaku hingga 31 Agustus 2023.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyebut promo tersebut sebagai bentuk dukungan PLN terhadap antusiasme masyarakat dalam menyemarakkan kemerdekaan RI ke-78.

"Coba bandingkan, jika harga normal untuk naik daya dari 450 VA ke 5.500 VA itu biayanya Rp4.893.450, tapi di Gebyar Kemerdekaan 2023 ini hanya kita beri harga Rp170.845, jadi sangat murah dan terjangkau,” kata Darmawan dalam keterangan tertulis, Kamis (11/8/2023).

“Dengan promo ini, PLN berharap bisa memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong pemanfaatan listrik untuk jangka panjang. Semoga dengan layanan spesial ini masyarakat dapat nyaman menggunakan listrik dan memanfaatkan secara maksimal,” ujarnya.

Menurut penjelasannya, sejak diskon berlaku pada 1 Agustus, program spesial promo Gebyar Kemerdekaan 2023 telah dinikmati oleh 29.571 pelanggan hanya dalam waktu sepekan.

Ia pun menyebut, selain memberikan kemudahan bagi pelanggan, program ini, juga berupaya untuk terus menggerakkan UMKM yang terdaftar di PLN Mobile.

Lebih lanjut, Darmawan menyebutkan untuk mendapatkan voucher tambah daya dengan harga spesial Rp 170.845, pelanggan hanya perlu belanja online di marketplace PLN Mobile dengan 1 kali transaksi minimal Rp 78.000.

Baca Juga: Tingkatkan Sinergitas, PLN UP3 Palembang dan Kejari Palembang Tandatangani Perjanjian Kerjasama

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU