> >

Update Pencairan KJP Plus Agustus 2023: Jadwal Pencairan dan Besaran Nominalnya

Ekonomi dan bisnis | 3 Agustus 2023, 19:05 WIB
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I 2023 akhirnya dicairkan mulai 30 Mei 2023. KJP Plus periode ini akan diberikan kepada 664.936 peserta didik. (Sumber: jakarta.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus adalah program bantuan pendidikan menyeluruh yang digagas oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Tujuan utamanya adalah memberikan akses pendidikan berkualitas bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu di Jakarta.

KJP Plus bertujuan untuk meringankan beban finansial pendidikan bagi keluarga ekonomi rendah dan memungkinkan siswa dapat melanjutkan pendidikan hingga tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Baca Juga: Update Pencairan Bansos BPNT Sembako Rp600.000, KTP dengan Ciri-ciri Berikut Kemungkinan Dapat!

Penyaluran dana KJP Plus dilakukan secara bertahap, biasanya pada awal setiap bulan. Tanggal pasti penyaluran mungkin bervariasi, namun biasanya diumumkan secara resmi melalui saluran resmi seperti UPT.P4OP.

Jadwal Pencairan KJP Plus Agustus 2023

Jika menilik pencairan dana KJP Plus pada bulan sebelumnya, diprediksi bahwa KJP Plus Agustus 2023 akan cair pada awal bulan, tepatnya antara tanggal 1 hingga 10 Agustus 2023.

Perlu diingat bahwa tanggal prediksi tersebut hanyalah estimasi berdasarkan pola pencairan pada bulan sebelumnya.

Baca Juga: Update Pencairan Bansos BPNT Agustus 2023: Cek Nominal dan Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Informasi resmi mengenai pencairan biasanya akan diumumkan melalui akun Instagram UPT.P4OP.

Sebelumnya pada tahap 1 Tahun 2023 bulan Juli, pencairan KJP Plus dilakukan secara bertahap mulai tanggal 4 Juli 2023.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU