> >

Si Kembar Rihana-Rihani Jerat Korban Pakai Skema Ponzi, Apa Itu dan Bagaimana Cara Kerjanya?

Ekonomi dan bisnis | 6 Juli 2023, 07:33 WIB
Polda Metro Jaya resmi menahan Si kembar Rihana dan Rihani, tersangka kasus dugaan penipuan iPhone, Selasa (4/7/2023). Polisi menyebut modus penipuan yang digunakan oleh Rihana dan Rihani yakni dengan skema ponzi. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka penipuan pre order (PO) iPhone, Si kembar Rihana-Rihani yang rugikan korban hingga Rp35 miliar, akhirnya berhasil ditangkap polisi pada Selasa (4/7/2023).

Polisi menyebut modus penipuan yang digunakan oleh Rihana dan Rihani yakni dengan skema ponzi.

"Hasil pemeriksaan sementara, dari korban kita menerima informasi bahwa ini modusnya adalah seperti skema Ponzi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers, Selasa (4/7).

Di mana duo kembar ini membujuk para korbannya dengan menawarkan iPhone yang harganya jauh di bawah pasaran.

"Harusnya harga Rp 12 juta ditawarkan 9 juta sebagai bujuk rayu, akal muslihat, rangkaian perkataan-perkataan bohong sehingga memberikan barang itu," ucapnya.

Lalu apa skema Ponzi dan bagaimana cara kerjanya?

Skema Ponzi

Mengutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, skema ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya. 

Keuntungan kepada investor bukan berasal dari keuntungan yang diperoleh dari kegiatan operasi perusahaan, namun berasal dari investor selanjutnya yang dilakukan dengan cara merekrut anggota baru.

Modus penipuan ini menjanjikan keuntungan cepat untuk para korbannya.

Adapun skema ini dicetuskan oleh Charles Ponzi dari Italia, yang kemudian menjadi terkenal pada tahun 1920.

Praktik investasi bodong dengan skema Ponzi sudah banyak terjadi di Indonesia sejak tahun 1990-an.

Baca Juga: Begini Nasib Uang Korban Penipuan Iphone Rihana-Rihani Hingga Kemungkinan Tersangka Baru

Mengutip dari Kompas.com, skema ponzi kerap disebut sebagai skema piramid. Hal ini dikarenakan anggota yang bergabung dibagi menjadi level atau tingkatan yang berbentuk seperti piramid.

Anggota yang pertama kali bergabung akan menduduki tingkatan tertinggi, yaitu di puncak piramid. Anggota yang bergabung selanjutnya akan menduduki tingkatan di bawahnya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com/OJK


TERBARU