> >

Pemegang Saham CMNP Setuju Gugat Pejabat Kemenkeu, Maqdir Ismail Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum

Ekonomi dan bisnis | 15 Juni 2023, 20:40 WIB
Jusuf Hamka saat ditemui di Gedung CMNP, Jakarta, Kamis (15/6/2023). Para pemegang saham di PT Citra Marga Nusapala Persada Tbk (CMNP) akhirnya menyetujui rencana gugatan terhadap pejabat Kementerian Keuangan. CMNP menunjuk pengacara Maqdir Ismail sebagai kuasa hukum mereka. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Para pemegang saham di PT Citra Marga Nusapala Persada Tbk (CMNP) akhirnya menyetujui rencana gugatan terhadap pejabat Kementerian Keuangan. CMNP menunjuk pengacara Maqdir Ismail sebagai kuasa hukum mereka.

Pengusaha Jusuf Hamka mengatakan, pihaknya kini sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk menggugat pejabat Kemenkeu yang dinilai mencemarkan nama baik CMNP ke pengadilan.

Adapun 2 nama yang disebut Jusuf Hamka akan digugat adalah Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban dan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.

Baca Juga: Profil Perusahaan CMNP: Didirikan Tutut Soeharto, Dibesarkan Jusuf Hamka

"Pemegang saham sudah meminta lawyer Maqdir Ismail untuk mempelajari dan mengumpulkan bukti-bukti," kata Jusuf di Jakarta, seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (15/6/2023).

"Sedang dipelajari dan juga mengumpulkan data-data yang lengkap karena ada berita yang tendensius, provokatif, dan penggiringan opini yang mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik," tambahnya.

Ia mengatakan, dirinya menyayangkan ada pejabat Kemenkeu yang mengatakan dirinya bukan pemegang saham di CMNP dan tidak punya saham di perusahaan itu.

Jusuf menegaskan dirinya adalah beneficiary owner atau pemegang kendali dari pemegang saham CMNP.

Baca Juga: Klarifikasi Kemenkeu soal Utang Grup Citra, Ternyata Perusahaan Tutut Soeharto, Bukan Jusuf Hamka

"Saya beneficiary owner, itu clear, walaupun saham saya cuma 1 lembar, maksud beneficiary owner itu adalah pemegang kendali dari pemegang saham, clear itu," ungkapnya.

Penulis : Dina Karina Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com/Kompas TV


TERBARU