> >

Profil Perusahaan CMNP: Didirikan Tutut Soeharto, Dibesarkan Jusuf Hamka

Ekonomi dan bisnis | 14 Juni 2023, 15:52 WIB
Pengusaha Jusuf Hamka menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait penyelesaian utang pemerintah kepada Jusuf Hamka. Pantauan Kompas.com, Jusuf Hamka tiba di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/6/2023). (Sumber: Kompas.com/Nirmala Maulana Achmad )

JAKARTA, KOMPAS.TV- Nama pengusaha jalan tol Jusuf Hamka dan perusahaannya PT Citra Marga Nusapala Persada Tbk. (CMNP) kini tengah menjadi perhatian publik karena berseteru dengan Kementerian Keuangan masalah utang piutang.

Pengusaha yang akrab disapa Babah Alun itu awalnya membuat pernyataan ke media bahwa pemerintah punya utang Rp800 miliar ke CMNP dan belum dibayar. 

Utang itu adalah deposito milik CMNP di Bank Yama. Saat Bank Yama kolaps pada 1998, bank itu mendapat dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk membayar kembali simpanan para nasabah Bank Yama. 

Namun, BPPN menolak membayar deposito CMNP karena menilai perusahaan itu dan Bank Yama sama-sama dimiliki oleh Siti Hardianti Rukmana (Tutut Soeharto).

Adapun Tutut termasuk obligor BLBI yang dianggap merugikan negara dan kini tengah dikejar untuk mengembalikan dana BLBI yang diterimanya sebesar lebih dari Rp700 miliar. 

Jusuf Hamka tidak terima dengan putusan BPPN karena menyebut sejak 1995 CMNP sudah jadi perusahaan publik. 

Baca Juga: Klarifikasi Kemenkeu soal Utang Grup Citra, Ternyata Perusahaan Tutut Soeharto, Bukan Jusuf Hamka

Perkara berlanjut hingga tahun 2015 keluar putusan kasasi Mahkamah Agung yang menyatakan pemerintah wajib membayar utang ke CMNP sebesar Rp179,5 miliar.

Namun hingga saat ini, utang belum dibayar negara.

Sri Mulyani dan jajarannya menyebut masalah utang tersebut masih dikaji.

Karena lagi-lagi, pemerintah menilai CMNP masih terafiliasi dengan Tutut Soeharto yang punya utang dana BLBI ke pemerintah. 

Sedangkan Jusuf Hamka begitu yakin CMNP tak punya utang ke pemerintah dan tak tersangkut kasus BLBI.

Ia bahkan berani membayar Rp70 triliun jika terbukti perusahaannya punya utang ke pemerintah. 

Terbaru, Stafsus Sri Mulyani Yustinus Prastowo dan Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban mengklarifikasi, ternyata CMNP bersih alias tidak punya utang ke pemerintah.

Tiga perusahaan Tutut yang punya utang ke pemerintah berada di bawah naungan PT Citra Lamtoro Gung Persada milik putri sulung Soeharto itu. Bukan CMNP.

Adapun CMNP awalnya memang didirikan pada 13 April 1987 oleh Siti Hardianti Rukmana dan memulai kegiatan operasi komersialnya sejak 1990. 

Baca Juga: Alasan Sri Mulyani Belum Bayar Utang ke Jusuf Hamka: Ada Nama Tutut dan Kasus BLBI

Fokus utama bisnis CMNP saat itu dan hingga kini adalah pengembangan jaringan jalan bebas hambatan nasional, khususnya di kawasan metropolitan atau megapolitan.

Sejak 1995, CMNP sudah menjadi perusahaan publik dengan melakukan penawaran umum perdana (initial public offering) di Bursa Efek Indonesia.

Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya

Sumber :


TERBARU