> >

Pemprov Aceh Setuju Izinkan Bank Konvensional Beroperasi Lagi, Usulan Diserahkan ke DPRA

Perbankan | 22 Mei 2023, 11:51 WIB
Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA. Pemerintah Aceh membuka peluang untuk mengembalikan operasional bank konvensional ke Aceh. Salah satu caranya adalah dengan merevisi Qanun (peraturan daerah) Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS). (Sumber: Antara)

Ia menyampaikan, akibat gangguan layanan BSI, banyak pengusaha asal Aceh di Jakarta termasuk dirinya tidak bisa bertransaksi keuangan untuk berbisnis. Mereka tidak bisa menarik uang di dalam rekening miliknya maupun transfer antarbank.

Yuslan mengatakan, selama ini banyak pengusaha asal Aceh termasuk masyarakat Aceh yang menyimpan uang di rekening BSI, tidak bisa bertransaksi secara maksimal karena layanan yang masih terganggu.

Baca Juga: Netizen Sedih Toko Buku Langganan dari TK Mau Tutup, Ini Sejarah Gunung Agung

Untuk itu, ia mengharapkan agar persoalan ini mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Yaitu dengan menghadirkan kembali layanan bank konvensional di Aceh, sehingga masyarakat memiliki pilihan untuk bertransaksi keuangan.

“Kami dukung BSI tetap ada di Aceh, tapi masyarakat dan pelaku usaha juga diberikan pilihan agar kami bisa bertransaksi melalui bank konvensional,” ujar Yuslan.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU