> >

Heboh soal Kasus PHK, Ini Klarifikasi PT Santos Jaya Abadi dan PT Agel Langgeng

Ekonomi dan bisnis | 13 April 2023, 18:33 WIB
Perwakilan PT Santos Jaya Abadi (kiri) dan kuasa hukum PT Agel Langgeng saat press conference yang dimediasi DPP Apindo Jawa Timur, Rabu (12/3/2023). (Sumber: Dok. KompasTV)

SURABAYA, KOMPAS.TV – Penutupan dan penghentian operasional salah satu pabrik PT Agel Langgeng di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, yang menyebabkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) ratusan pekerja, menyeret nama PT Santos Jaya Abadi atau produsen Kapal Api.

Media sosial juga sempat diramaikan oleh video yang memperlihatkan rumah milik bos Kapal Api yang dijaga ketat oleh polisi. Penjagaan tersebut dilaksanakan terkait aksi demo yang diduga dilakukan oleh para pekerja PT Agel langgeng.

Pada Rabu (12/4/2023), DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia Jawa Timur (Apindo Jatim) memfasilitasi kedua belah pihak untuk melakukan klarifikasi atas permasalahan tersebut.

Dalam konferensi pers, dibahas terkait permasalahan hukum pesangon PHK pekerja PT Agel Langgeng serta hubungan antara PT Santos Jaya Abadi dan PT Agel Langgeng.  

Baca Juga: 1.163 Pekerja Pabrik Garmen di Tangerang Kena PHK di Bulan Ramadan

Menurut pihak Apindo, demonstrasi pekerja yang berlangsung berkepanjangan akan mempengaruhi iklim investasi di Jawa Timur.

Pupuk Sugiharto sebagai GM Marketing PT Santos Jaya Abadi menyampaikan, pemberitaan yang viral di media sosial tentang Kapal Api tidak bayar THR dan tidak membayar upah karena bangkrut adalah tidak benar.

“Tidak ada sangkut pautnya antara Kapal Api dengan PT Agel Langgeng, karena keduanya merupakan manajemen yang berbeda, seperti yang disampaikan oleh Bapak Edi dan Bapak Atmari,” ucap Pupuk, Rabu.

Dia juga menegaskan, PT Santos Jaya Abadi atau Kapal Api, tidak terlibat dalam permasalahan hukum kasus PHK di PT Agel langgeng.

Sementara itu, Direktur Utama PT Agel Langgeng Edi menegaskan, proses penutupan operasional pabrik di Pasuruan tidak ada kaitannya dengan perusahaan dan produk lain. Secara intensitas hukum dan bisnis, PT Agel Langgeng dan PT Santos Jaya Abadi berbeda.

Penulis : Meirna Larasati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU