> >

Awal Mula Tradisi Buka Puasa Bersama di Indonesia, Menjalin Silaturahmi

Tradisi | 24 Maret 2023, 16:55 WIB
Santri Pondok Pesantren La Tansa Desa Cangkring Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak Jawa Tengah asal Papua saat buka puasa bersama di sebuah warung lesehan di Kabupaten Kudus,Jumat (30/4/2021) (Sumber: KOMPAS.COM/ARI WIDODO)

Ritual ini diadakan di Kampung Islam Kepaon, Karangasem, Bali Timur pada tanggal 10, 20, dan 30 Ramadan. Ritual ini diketahui juga diperkenalkan oleh Raja Karangasem, I Gusti Agung Anglurah Ketut Karangasem pada abat ke-17 Masehi.

Kemudian, masyarakat di Jawa Timur terutama di Tuban, Malang, dan Surabaya mengadakan tradisi Megengan untuk menyambut bulan Ramadhan. “Megengan” berasal dari bahasa Jawa megeng, yang berarti “memegang”.

Selama Megengan, masyarakat biasanya duduk bersama di masjid atau lapangan untuk berdoa bersama dan makan bersama. Tradisi itu juga merupakan salah satu cara penyebaran Islam di Jawa Timur sejak dulu.

Jadi, tradisi berkumpul sambil membawa makanan atau makan bersama, pada dasarnya sudah menjadi bagian dari kebiasaan masyarakat di tanah air.   

 

Mengutip dari website nu.or.id, setidaknya ada tiga tradisi “buka puasa bersama” yang berbeda. Pertama, buka puasa yang hanya diikuti oleh internal anggota lembaganya saja.

Ritus mereka pada umumnya selain makan dan minum bersama, juga ada ceramah agama oleh petinggi lembaga atau tokoh agama kondang yang sengaja diundang pada sebelum buka puasa atau sebelum shalat tarawih diselenggarakan.

Lembaga pemerintah dan perusahaan atau lembaga non-pemerintah yang relatif mapan biasanya masuk ke dalam kelompok ini.

Kedua, kelompok yang menyelenggarakan buka puasa bersama untuk kelompok sosial lain yang membutuhkan. Contohnya, untuk masyarakat miskin kota (urban poor community) dan orang-orang yang dalam bepergian (musafir).

Kelompok ini sengaja menyediakan makanan dan minuman bagi berbuka puasanya kelompok sosial ini. Tidak ada agenda lain, kecuali semata-mata menyediakan bahan meterial buka puasa. Ini biasanya rutin harian atau mingguan.

Masuk ke dalam kelompok ini adalah masjid, mushalla, atau lembaga sosial lain yang biasanya mewadahi atau bersemangat memburu infak, shadaqah, dan zakat dari orang-orang kaya di sekelilingnya. Jadi, sifatnya karitatif saja (santunan).

Ketiga, kelompok yang menyelenggarakan buka puasa bersama untuk anggota lembaga dan publik sekaligus. Tetapi publik yang terlibat dalam buka puasa kelompok ini sangat terbatas, tidak massif seperti kelompok kedua.

Pada umumnya yang masuk ke dalam kelompok ketiga ini adalah lembaga non-pemerintah yang relatif tidak mapan dan berideologi anti-kemapanan yang terus berjuang untuk transformasi sosial di dalam tatanan kehidupannya.

Cara masyarakat menjalankan bulan suci Ramadan, termasuk bukber mungkin berbeda-beda, namun semua ini memiliki kesamaan, mereka berbagi kebersamaan, menyambut bulan dengan suka cita, dan berharap bulan tersebut diberkahi.

Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan larangan menggelar acara buka puasa bersama selama Ramadhan 2023.

Larangan tersebut menyasar pada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri serta Kepala Badan/Lembaga.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU