> >

Begini Hukum dan Tips Khatam Quran Bagi Perempuan Sedang Haid

Panduan | 16 April 2021, 13:26 WIB
Ilustrasi membaca Al-Quran (Sumber: Masjid Pogung Dalangan / Unsplash)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW dikatakan bahwa setiap satu huruf dalam Al-Qur’an mengandung satu kebaikan bagi orang yang membacanya. Apabila membaca Al-Qur’an di bulan Ramadan, Allah SWT lipatkan setiap huruf yang dibaca menjadi 10 kebaikan.

Oleh sebab itu, membaca atau mengkhatamkan Al-Qur’an di bulan Ramadan menjadi salah satu ladang kebaikan karena keutamaannya tersebut.

Namun, bagaimana dengan perempuan yang memiliki siklus menstruasi atau sedang haid, mungkinkah bisa mengkhatamkan Al-Qur’an?

Baca juga: Tips Khatamkan Qur an Selama Ramadan Versi Kemenag

Menurut penjelasan Buya Yahya melalui saluran Youtube Al-Bahjah TV, ada dua pendapat ulama terkait apakah seorang perempuan haid boleh membaca atau bahkan memegang mushaf Al-Qur’an.

Pertama, dalam mahzab Imam Syafi’I, hukumnya haram bagi perempuan haid untuk membaca atau memegang mushaf Al-Qur’an kecuali beberapa ayat tertentu yang biasa digunakan untuk dzikir, yaitu Al-Ikhlas, An-nas, Al-Alaq atau ayat Kursi yang dibaca sebelum tidur untuk perlindungan diri. Kemudian ayat-ayat yang digunakan untuk dzikir, misalnya lafads, laahualaa walakuata illa billah.

Baru boleh membaca A-Qur’an asal tidak mengeluarkan suara. Artinya di dalam hati, kata Buya Yahya.

Kedua, dalam mahzab Imam Maliki, seorang perempuan haid boleh membaca Al-Qur’an asal tidak bersuara tetapi tidak boleh memegangnya.

Memegang Al-Qur’an jelas tidak boleh karena itu sudah menjadi Ijtima Ulama (keputusan seluruh ulama).

Namun, Ada dua kategori bagi perempuan haid yang boleh membaca Al-Qur’an, yaitu tahfidzah Qur’an (penghafal Al-Qur’an yang ingin menjaga hafalannya), dan seorang guru yang mengajar dan untuk belajar. Dengan syarat harus dibaca secara putus-putus tidak boleh langsung.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU