> >

Pemerintah akan Gaji Pegawai Rp 600.000 Selama 4 Bulan, Cair Mulai September

Kebijakan | 6 Agustus 2020, 14:05 WIB
Ilustras: uang rupiah gaji (Sumber: Shutterstock/Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyampaikan pemerintah akan menggaji pegawai sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan. 

Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional akibat dampak adanya wabah virus corona atau Covid-19.

Rencananya, program pemberian gaji kepada para pegawai tersebut akan dimulai pada bulan September 2020. 

Baca Juga: Jokowi akan Beri Rp 600.000 ke Setiap Pegawai Selama 6 Bulan, Apa Syaratnya?

“Program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di bulan September 2020 ini," kata Erick Thohir melalui keterangan resminya di Jakarta pada Kamis (6/8/2020).

Erick menyampaikan, dampak pandemi Covid-19 telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan, tak terkecuali sektor ekonomi yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia.

Terlebih, belum lamaini diumukan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada periode April-Juni atau kuartal II-2020 berada pada angka minus 5,32 persen. 

Tentu hal tersebut membuat pemerintah tak tinggal diam. Pemerintah menyiapkan dua hal yang menjadi fokus dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi dengan memberikan stimulus yang manfaatnya nyata dirasakan masyarakat.

Baca Juga: Tambah Anggaran Rp 53 Miliar, Pemerintah akan Beri BLT Sampai Desember

Misalnya, untuk masyarakat miskin ada program bantuan sosial, dan dukungan kepada UMKM berupa subsidi bunga dan kredit.

Selanjutnya, juga dilakukan percepatan penyerapan tenaga kerja melalui proyek-proyek padat karya.

"Upaya percepatan pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan dengan upaya kesehatan dan membangun rasa aman di tengah pandemi," ujar Erick Thohir 

Menurut Erick, dengan rasa aman inilah, maka dapat mendorong masyarakat menengah ke atas untuk mulai berani membelanjakan uang atau tabungannya pada sektor-sektor produktif maupun investasi.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU