> >

Kapan Gaji ke-13 PNS Cair, Sri Mulyani Bilang Nanti, Mungkinkah Turun Usai Wabah Covid-19?

Kebijakan | 17 Juli 2020, 00:15 WIB
Ilustrasi PNS sedang melakukan upacara (Sumber: KOMPAS.COM/CHRISTOFORUS RISTIANTO)

JAKARTA, KOMPASTV - Bulan Juli seharusnya menjadi periode menyenangkan bagi pegawai negeri sipil (PNS) karena biasanya akan menrima gaji dua kali lipat. Selain gaji bulanan, ada pendapatan lain yakni gaji ke-13. 

Namun, sampai saat ini nasib gaji ke-13 belum ada kejelasan. Para pejabat pemerintah pun selalu menghindar jika ditanya terkait gaji ke-13 itu.

Gaji ke-13 merupakan tambahan penghasilan bagi PNS. Besaran gaji ke-13 PNS yakni dengan menjumlahkan beberapa komponen antara lain gaji pokok, tunjangan kinerja dan tunjangan melekat.

Baca Juga: Uang Pensiunan PNS akan Naik, Nilainya Bisa Sampai Rp20 Juta Per Bulan, Ini Skemanya

Dilansir dari Kompas.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara soal gaji ke-13 itu. Tapi rupanya masih enggan memberikan kepastian kapan waktu pencairannya. 

"Nanti saja yah," kata Sri Mulyani singkat usai melakukan rapat dengan Badan Anggaran DPR RI, Rabu (15/7/2020). 

Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, sebelumnya mengaku pemerintah hingga saat ini belum melakukan pembahasan mengenai pencairan gaji ke-13. 

Pasalnya, saat ini pemerintah masih fokus dalam penanganan pandemi Covid-19, serta dampak lain yang mengikutinya. 

Baca Juga: Pemerintah Rampingkan ASN, Apa Kabar Nasib Seleksi CPNS?

"Masih fokus menangani Covid-19 dan dampaknya yang urgent dan mendesak," ujar Askolani kepada Kompas.com, Senin (6/7/2020). 

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU