> >

Pemerintah akan Tambah Utang Baru Rp990,1 Triliun

Kebijakan | 27 Mei 2020, 15:47 WIB
Ilustrasi utang pemerintah. (Sumber: Pixabay)

JAKARTA, KOMPAS TV - Pemerintah akan menerbitkan utang baru sebesar Rp990,1 triliun untuk menambal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

Seperti diketahui, defisit APBN 2020 diprediksi mencapai Rp1.028,5 triliun atau setara 6,27% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). 

Berdasarkan draf kajian Kementerian Keuangan berjudul ‘Skema Pemulihan Ekonomi Nasional’, total utang baru tersebut akan digunakan untuk kebutuhan periode Juni sampai Desember 2020. 

Baca Juga: Utang Indonesia Naik 12,5 Persen

Adapun utang itu akan diperoleh melalui penerbitan Surat Berhaga Negara (SBN). Sebelumnya, sampai dengan 20 Mei 2020 realisasi SBN senilai Rp 420,8 triliun.

Untuk sisa peneribitan SBN senilai Rp990,1 triliun tersebut akan dipenuhi melalui lelang di pasar domestik, private placement, dan SBN skema khusus dengan Bank Indonesia. 

Kemudian, penerbitan SBN ritel senilai Rp40 triliun sampai Rp50 triliun dan penerbitan SBN valas sekitar US$4 miliar sampai US$7 miliar. 

Direktur Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Lucy Afirman, tidak mengelak ketika dikonfirmasi soal rencana penerbitan SBN di sisa tahun ini.

Baca Juga: Prabowo Sampaikan Pidato Kebangsaan, Singgung Harga Sembako dan Utang Pemerintah

Menurut Lucky, total utang baru itu sudah termasuk pembiyaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hanya, dia belum memastikan berapa porsi SBN untuk Program PEN.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU