> >

Terlepas dari Kenakalan Rafael, Karyawan Swasta Mengaku Lapor SPT Merupakan Hal yang Wajib

Keuangan | 3 April 2023, 07:10 WIB
Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo, mengaku meminta anaknya untuk bertobat usai melakukan penganiayaan terhadap DO (17), Jumat (31/3/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Kepercayaan dan kepatuhan publik ini harus dijawab Kemenkeu dengan pembersihan DJP dari pegawai-pegawai korup, dimulai dari Rafael.

"Pertama, Rafael Alun itu harus dituntaskan aparat penegak hukum dan didukung sepenuhnya oleh Kemenkeu, karena alat-alat bukti (yang ditemukan) sangat terkait dengan DJP. KPK harus diberi akses untuk memeriksa WP mana saja yang kemungkinan terhubung dengan RAT (Rafael)," kata Zaenur.

Ia juga mengatakan, penyelidikan tidak hanya berhenti di Rafael, tetapi juga 69 pegawai DJP yang terindikasi terlibat pencucian uang dan memiliki harta tidak wajar. Diperlukan peninjauan sistemik untuk menemukan di mana celah yang memberikan peluang korupsi bagi pejabat dan pegawai DJP.

Perlu diketahui, sebelumnya sudah ada pegawai-pegawai DJP yang terlibat korupsi, antara lain Gayus Tambunan, Dhana Widyatmika, dan Angin Prayitno. 

“Itu kan artinya DJP lembaga yang sangat kuat, kewenangan dan diskresinya juga besar. Itu yang membuka peluang penyalahgunaan kewenangan untuk mendapatkan kekayaan secara melawan hukum,” kata Zaenur.

Baca Juga: IAW Ungkap Dugaan Rafael Manipulasi Pajak dan Libatkan Puluhan Artis Hingga Group Band!

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.id


TERBARU