> >

Saat DPR Cecar Sri Mulyani Soal Tatap Muka Pegawai Pajak, Buzzer, dan Promosi Rafael

Ekonomi dan bisnis | 28 Maret 2023, 10:40 WIB
Rapat Komisi XI DPR bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/3/2023). (Sumber: Tangkapan layar YouTube Komisi XI/Dina Karina)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Rapat Komisi XI DPR bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/3/2023), diwarnai kritikan anggota DPR terhadap Kementerian Keuangan. 

Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng menilai, perbaikan mendasar harus dilakukan di Kementerian Keuangan. Yakni dengan digitalisasi sisten perpajakan 100 persen. 

Jika tidak, kasus seperti Rafael Alun Trisambodo bukan tak mungkin masih akan terjadi. 

“Setelah kasus RAT ini bukan berarti sudah tidak ada. Masih ada. RAT ini kan Eselon III. Di bawah eselon ini pun masih banyak yang berkeliaran, yang kerjanya mengancam, mengancam pengusaha dan ujung-ujungnya memeras. Ini yang sebetulnya yang harus diselesaikan, Bu Menteri,” kata Mekeng.

Politisi Fraksi Partai Golongan Karya tersebut meyakini, hal-hal curang seperti itu masih akan terus marak terjadi apabila Kementerian Keuangan masih mempertahankan metode man to man. Atau wajib pajak masih bertemu dengan petugas pajak.

Apabila metode tersebut terus dilakukan, lanjut Mekeng, maka akan ada celah terjadinya negosiasi. Sehingga hanya digitalisasi yang bisa kasus di Kemenkeu. 

Baca Juga: Sri Mulyani Akan Evaluasi Tunjangan Kinerja PNS, Termasuk Ditjen Pajak yang Jumlahnya Besar

"Apalagi kalau wajib pajaknya memang dia tahu dia ini punya kesalahan, ketemu fiskus (petugas pajak, red) yang mentalnya babak belur, ya terjadi transaksi itu tidak bisa dihindari dan bisa terjadi kapan saja," ujar Mekeng dikutip dari laman resmi DPR. 

"Besok kita selesai, besoknya minggu depan ada lagi. Hanya sistem yang bisa menghentikan ini semua. Sistemnya apa? Digitalisasi,” tambahnya. 

Mekeng menyatakan, sebenarnya Kementerian Keuangan memiliki kemampuan yang cukup untuk menciptakan sistem tersebut. 

Dirinya juga menyebutkan apabila pihak dari Kementerian Keuangan merasa tidak mampu, bisa meminta negara lain yang lebih mumpuni dalam penerapan teknologi digital untuk membuat sistem itu.

“Kalau sistemnya masih begini, pasti muncul lagi. Gayus begitu meledak, sekarang RAT, dan masih banyak menurut hemat saya yang model-model RAT. Jadi menurut hemat saya, yang harus diperbaiki (adalah) sistem. Ganti sistem Bu, kurangi yang namanya pertemuan antara fiskus dan wajib pajak,” terangnya. 

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU