> >

Kepala Bea Cukai Makassar Belum Dicopot Kemenkeu, Stafsus Sri Mulyani Ungkap Alasannya

Ekonomi dan bisnis | 14 Maret 2023, 10:04 WIB
Rumah disebut-sebut milik Andhi Pramono di Cibubur, Jakarta Timur (Sumber: istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono diperiksa LPK hari ini, Selasa (14/3/2023). KPK akan minta keterangan dari Andhi soal laporan harta kekayaannya.

Sosok Andhi disorot karena mempunyai rumah mewah dan juga kerap memamerkan gaya hidup mewah.

Namun, sampai saat ini Andhi belum dicopot dari jabatannya, tidak seperti Rafael Alun Trisambodo dan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang langsung dicopot begitu kasusnya terungkap ke publik.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, Andhi sudah dipanggil oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu untuk memberikan penjelasan terkait isu yang bergulir pada Jumat (10/3/2023) lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Andhi disebut bersikap kooperatif.

"Dan saat ini Itjen Kemenkeu juga sama masih menunggu bukti-bukti dokumen berkas yang akan disusulkan untuk dapat diperiksa," kata Yustinus seperti dikutip dari Kompas.com. Senin (13/3/2023).

Baca Juga: Hari Ini KPK Periksa 2 Pejabat Kemenkeu, Andhi Pramono dan Wahono Saputra Terkait Harta Tak Wajar

"Nanti (soal pencopotan Andhi Pramono) kami cek dulu ke Itjen dan Ditjen Bea Cukai," ujarnya.

Sebelumnya, Andhi Pramono menyetorkan Laporan Harta Kekayaan dan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 16 Februari 2023 senilai Rp13,7 miliar.

Berdasarkan catatan LHKPN, Andhi memiliki belasan tanah dan bangunan di wilayah Karimun, Salatiga, Bekasi, Bogor, Banyuasin, Cianjur, hingga Jakarta Pusat dengan nilai Rp6,9 miliar.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU