> >

Geger Silicon Valley Bank Bangkrut, OJK: Tidak Berdampak Langsung terhadap Indonesia

Perbankan | 14 Maret 2023, 00:20 WIB
Ilustrasi. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyebut kolapsnya Bank Silicon Valley (SVB) pada Jumat (10/3/2023) lalu tidak akan berdampak langsung ke bank-bank di Indonesia. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyebut kolapsnya Silicon Valley Bank (SVB) pada Jumat (10/3/2023) lalu tidak akan berdampak langsung terhadap bank-bank di Indonesia.

Menurutnya, langkah-langkah yang ditempuh Indonesia usai krisis 1998 membuat kondisi perbankan kuat dan stabil.

Dian memperkirakan, penutupan SVB oleh OJK-nya Amerika Serikat (AS) tidak akan berdampak terhadap layanan perbankan di Indonesia yang tidak memiliki hubungan bisnis, facility line, atau investasi pada produk SVB.

Selain itu, bank-bank di Indonesia disebutnya tidak mengucurkan kredit atau investasi kepada perusahaan rintisan berbasis teknologi (start up) ataupun kripto, tidak seperti SVB dan bank-bank AS.

“Oleh karena itu, OJK mengharapkan masyarakat dan industri tidak terpengaruh terhadap berbagai spekulasi yang berkembang di kalangan masyarakat,” kata Dian dalam keterangan resmi yang dikutip Antara, Senin (13/3).

Baca Juga: Gegara Pindah-Pindah Bank Uang Rp37 Miliar Rafael di Safe Deposit Box Terbongkar

Dian menyampaikan, setelah krisis moneter 1998, Indonesia telah menempuh langkah-langkah mendasar untuk memperkuat kelembagaan, infrastruktur hukum, tata kelola industri perbankan, serta memperkuat perlindungan nasabah.

Langkah-langkah itu disebutnya berhasil menciptakan sistem perbankan kuat, resilien, dan stabil.

Dian menuturkan, perbankan Indonesia menunjukkan kinerja likuiditas yang baik, terlihat pada rasio alat likuid (AL) terhadap non-core deposit (NCD) dan rasio AL terhadap Dana Pihak Ketiga (DPK), masing-masing sebesar 129,64 persen dan 29,13 persen, jauh di atas ambang batas minimal yang mana masing-masing 50 persen dan 10 persen.

Komposisi aset perbankan juga disebut proporsional. DPK didominasi oleh current account and saving account (CASA) atau dana murah yang semakin meningkat sehingga tidak sensitif terhadap pergerakan suku bunga.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU