Tanggapi Permintaan KPK, Sri Mulyani Periksa Transaksi Enam Perusahaan yang Terkait Rafael Alun
Ekonomi dan bisnis | 7 Maret 2023, 13:47 WIBBaca Juga: Kasus Harta Rafael Alun Masuk Tahap Penyelidikan, KPK Bakal Panggil Sejumlah Pihak
Namun harta milik Rafael tersebut dianggap tidak sesuai dengan profil gaji Rafael yang saat itu masih merupakan pejabat eselon III Ditjen Pejaka Kemenkeu. Terlebih, keluarga dari Rafael juga kerap memamerkan kendaraan dan aset mewah yang tidak tercatat dalam LHKPN.
Sri Mulyani kemudian mencopot Rafael dari jabatan eselon III di Ditjen Pajak Kemenkeu. KPK dan Itjen Kemenkeu sudah bekerja sama memeriksa Rafael untuk mengklarifikasi soal harta dan asetnya.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV