> >

Konsultan Pajak yang Diduga Samarkan Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Kabur Ke Luar Negeri

Ekonomi dan bisnis | 6 Maret 2023, 12:29 WIB
Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo usai memenuhi panggilan Komisi Pemerantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Konsultan pajak yang bekerja sama dengan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, diduga melarikan diri ke luar negeri. (Sumber: Kompas.com/Kristianto Purnomo)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Konsultan pajak yang bekerja sama dengan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, diduga melarikan diri ke luar negeri.

Konsultan pajak tersebut diduga menjadi nominee bagi Rafael Alun. Adapun nominee merupakan modus yang biasa dilakukan pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU). Nominee bekerja untuk menyamarkan uang hasil tindak pidana.

Hal itu dibenarkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut,” kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (6/3/2023).

“Berdasarkan data yang ada kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut,” ujarnya.

PPATK mengendus adanya peran professional money laundrer (PML) atau pencuci uang profesional yang digunakan oleh Rafael Alun, untuk menyembunyikan harta kekayaannya.

Baca Juga: Tegaskan PBNU Tak Pernah Perintahkan Boikot Pajak, Jusuf Hamka: kalau Orang per Orang, di Luar NU

Sebelumnya, PPATK juga sudah memblokir rekening konsultan pajak tersebut dan beberapa pihak terkait lainnya.

“Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” ujar Ivan pada akhir pekan lalu.

Ia membeberkan, ada transaksi keuangan yang cukup besar dan intense yang dilakukan oleh nominee. Namun Ivan belum bisa mengungkap besara transaksinya.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com, Kompas TV


TERBARU